Try using it in your preferred language.

English

  • English
  • 汉语
  • Español
  • Bahasa Indonesia
  • Português
  • Русский
  • 日本語
  • 한국어
  • Deutsch
  • Français
  • Italiano
  • Türkçe
  • Tiếng Việt
  • ไทย
  • Polski
  • Nederlands
  • हिन्दी
  • Magyar
translation

Ini adalah postingan yang diterjemahkan oleh AI.

durumis AI News Japan

Kontroversi Penguatan Pajak Warisan di Jepang - Upaya Penguatan Keuangan Negara vs Kekhawatiran Pelanggaran Hak Waris

  • Bahasa penulisan: Bahasa Korea
  • Negara referensi: Jepang country-flag

Pilih Bahasa

  • Bahasa Indonesia
  • English
  • 汉语
  • Español
  • Português
  • Русский
  • 日本語
  • 한국어
  • Deutsch
  • Français
  • Italiano
  • Türkçe
  • Tiếng Việt
  • ไทย
  • Polski
  • Nederlands
  • हिन्दी
  • Magyar

Pemerintah Jepang sedang berupaya memperkuat pajak warisan untuk mengamankan pendapatan negara, di tengah munculnya kekhawatiran dari masyarakat akan pelanggaran hak waris. Pemerintah berpendapat bahwa untuk menyehatkan keuangan negara, beban pajak warisan bagi kalangan kaya harus ditingkatkan, namun muncul kritik bahwa kenaikan pajak tersebut terlalu berlebihan.

Pemerintah Jepang mengambil langkah memperkuat pajak warisan sebagai upaya mengurangi utang negara yang mencapai 1.000 triliun yen. Terutama di tengah semakin seriusnya masalah penuaan penduduk akibat harapan hidup yang tertinggi di dunia, pemerintah menilai bahwa pengumpulan pajak melalui kenaikan pajak warisan menjadi hal yang tak terelakkan.

Pemerintah mulai tahun ini memperkuat pengenaan pajak gabungan atas warisan dan hibah, dengan memperpanjang masa pengenaan pajak hibah sebelum meninggal dari 3 tahun menjadi 7 tahun. Pemerintah juga sedang mempertimbangkan untuk memperpanjang masa tersebut hingga maksimal 15 tahun ke depan. Melalui langkah ini, pemerintah berencana untuk membatasi praktik hibah sebelum meninggal yang selama ini digunakan oleh kalangan kaya untuk menghindari pajak warisan.

Bersamaan dengan itu, pajak warisan untuk saudara kandung diperkirakan akan dinaikkan. Berdasarkan undang-undang pajak warisan saat ini, jika orang tua sudah meninggal, saudara kandung berhak atas pembebasan pajak dasar sebesar setengah dari total warisan, namun pembebasan pajak ini diproyeksikan akan dikurangi. Rencana pemerintah adalah dengan mengurangi pembebasan pajak dasar secara signifikan untuk meningkatkan beban pajak warisan.

Namun, langkah pemerintah untuk memperkuat pajak warisan tersebut memicu kontroversi terkait pelanggaran hak waris. Meskipun pajak warisan merupakan pajak, pada akhirnya merupakan aset yang dialihkan dari orang tua kepada anak, sehingga kritik muncul bahwa pengenaan pajak warisan yang terlalu tinggi dapat melanggar hak waris.

Terutama di tengah semakin meningkatnya jumlah rumah tangga satu orang dan tanpa anak yang membuat proses warisan menjadi sulit, kekhawatiran akan pelanggaran hak milik masyarakat semakin meningkat jika pemerintah semakin memperkuat pajak warisan. Kalangan bisnis dan beberapa ahli berpendapat bahwa lebih masuk akal untuk mengamankan pendapatan negara melalui metode perpajakan lainnya seperti pajak penghasilan.

Di sisi lain, muncul pula kontroversi terkait keadilan dalam reformasi pajak warisan. Hal ini dikarenakan muncul analisis bahwa jika pajak warisan terlalu tinggi, justru akan menghambat aktivitas warisan. Pada akhirnya, kelas menengah yang selama ini membayar pajak warisan lebih rendah akan diuntungkan, sementara dampak kenaikan pajak bagi kalangan kaya akan minim.

Seperti itulah, saat ini di Jepang tengah terjadi perdebatan yang terus berlanjut seputar pajak warisan, antara upaya mengamankan pendapatan negara dan perlindungan hak waris. Pemerintah bersikukuh bahwa memperkuat pajak warisan menjadi hal yang tak terelakkan untuk menyehatkan keuangan negara, namun dalam proses menetapkan besaran kenaikan pajak tersebut, tampaknya perlu dicapai konsensus di antara masyarakat.

durumis AI News Japan
durumis AI News Japan
durumis AI News Japan
durumis AI News Japan