Ini adalah postingan yang diterjemahkan oleh AI.
Kontroversi Penguatan Pajak Warisan Pemerintah Jepang - Upaya Penguatan Keuangan untuk Menjamin Pendapatan Pajak vs Kekhawatiran Pelanggaran Hak Waris
- Bahasa penulisan: Bahasa Korea
- •
- Negara referensi: Jepang
- •
- Ekonomi
Pilih Bahasa
Teks yang dirangkum oleh AI durumis
- Pemerintah Jepang sedang berupaya untuk memperkuat kebijakan pajak warisan guna menyehatkan keuangan negara, dan berusaha untuk meningkatkan beban pajak bagi kaum kaya dengan memperpanjang masa berlaku tambahan untuk hadiah seumur hidup, meningkatkan pajak warisan bagi saudara kandung, dan sebagainya.
- Namun, kebijakan ini menimbulkan kontroversi mengenai pelanggaran hak waris, dan ada kekhawatiran bahwa peningkatan pajak warisan dapat malah menghambat aktivasi warisan.
- Pemerintah berpendapat bahwa penguatan pajak warisan diperlukan untuk menyehatkan keuangan negara, namun tampaknya perlu menarik kesepakatan nasional dalam menentukan tingkat kenaikan pajak.
Pemerintah Jepang sedang berupaya untuk memperkuat pajak warisan untuk mengamankan pendapatan pajak, namun kekhawatiran tentang pelanggaran hak waris warga negara muncul. Pemerintah berpendapat bahwa mereka harus meningkatkan beban pajak warisan untuk orang kaya untuk menstabilkan keuangan negara, tetapi kritik muncul bahwa peningkatan pajak terlalu berlebihan.
Pemerintah Jepang telah mengambil langkah untuk memperkuat pajak warisan sebagai cara untuk mengurangi utang nasional yang mencapai 1.000 triliun yen. Khususnya, dengan meningkatnya masalah penuaan penduduk karena harapan hidup terpanjang di dunia, pemerintah menganggap bahwa mengamankan pendapatan pajak melalui peningkatan pajak warisan tidak dapat dihindari.
Pemerintah telah memperkuat pajak gabungan warisan dan hadiah dengan memperpanjang periode hadiah seumur hidup yang dikenakan pajak tambahan dari 3 tahun menjadi 7 tahun mulai tahun ini. Pemerintah juga sedang mempertimbangkan untuk memperpanjang periode tersebut hingga maksimal 15 tahun ke depan. Melalui langkah ini, pemerintah berencana untuk mengatur hadiah seumur hidup yang telah digunakan oleh orang kaya sebagai cara untuk menghindari pajak warisan.
Selain itu, pajak warisan untuk saudara kandung diperkirakan akan meningkat. Di bawah undang-undang warisan saat ini, saudara kandung diberikan pembebasan pajak dasar sebesar setengah dari total bagian warisan jika orang tua tidak ada, tetapi undang-undang tersebut akan direvisi untuk mengurangi pembebasan pajak tersebut. Pemerintah berencana untuk mengurangi secara signifikan pembebasan pajak untuk meningkatkan beban pajak warisan.
Namun, upaya pemerintah untuk memperkuat pajak warisan ini telah memicu kontroversi tentang pelanggaran hak warisan. Meskipun pajak warisan adalah pajak, tetapi pada akhirnya merupakan aset yang diturunkan dari orang tua kepada anak-anak, jadi ada kritik bahwa membebankan pajak warisan secara berlebihan dapat melanggar hak warisan.
Terutama, kekhawatiran semakin meningkat bahwa pemerintah yang memperkuat pajak warisan di tengah realitas semakin sulitnya mewariskan harta karena peningkatan jumlah rumah tangga satu orang dan tanpa anak, dapat melanggar hak properti warga negara. Dunia usaha dan beberapa ahli berpendapat bahwa lebih masuk akal untuk mengamankan pendapatan pajak melalui cara-cara lain seperti pajak penghasilan.
Di sisi lain, muncul juga kontroversi tentang keadilan dalam mereformasi pajak warisan. Hal ini karena ada analisis bahwa peningkatan pajak warisan yang berlebihan justru dapat menghambat warisan. Pada akhirnya, ada kritik bahwa kelas menengah yang membayar pajak warisan lebih sedikit dapat memperoleh keuntungan, sementara efek peningkatan pajak pada orang kaya mungkin tidak signifikan.
Seperti inilah kontroversi seputar pajak warisan di Jepang saat ini, di mana ada perdebatan antara mengamankan pendapatan pajak dan melindungi hak warisan. Pemerintah bersikeras bahwa memperkuat pajak warisan tidak dapat dihindari untuk menstabilkan keuangan negara, tetapi tampaknya mereka harus mencapai kesepakatan nasional dalam menentukan tingkat peningkatan pajak.