
Ini adalah postingan yang diterjemahkan oleh AI.
Raperda Larangan Penggunaan Ponsel di ATM oleh Lansia di Prefektur Osaka, Jepang - Bertujuan Mencegah Penipuan Khusus
- Bahasa penulisan: Bahasa Korea
- •
-
Negara referensi: Jepang
- •
- Lainnya
Pilih Bahasa
Gubernur Prefektur Osaka, Yoshimura, pada tanggal 27 mengumumkan bahwa ia sedang mempertimbangkan untuk mengeluarkan peraturan daerah yang melarang penggunaan ponsel oleh lansia di ATM. Jika peraturan daerah ini disahkan, maka ini akan menjadi yang pertama di seluruh Jepang.
Sumber : GPT4o
Gubernur Yoshimura menyatakan, "Kami sedang mempertimbangkan revisi peraturan daerah untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan penipuan khusus", dan mengungkapkan rencana spesifik mengenai pelarangan penggunaan ponsel oleh lansia di ATM.
Di Prefektur Osaka, jumlah kasus penipuan khusus pada tahun lalu mencapai rekor tertinggi 2.656 kasus, dengan total kerugian sekitar 3,7 miliar yen (sekitar 320 miliar won Korea, sekitar 23 juta dolar AS). Ini berarti kerugian sekitar 10 juta yen (sekitar 86 juta won Korea, sekitar 62.000 dolar AS) terjadi setiap harinya.
Dalam pertimbangan revisi peraturan daerah ini, karena pelaku kejahatan sering kali memberikan instruksi kepada lansia melalui ponsel, maka objek larangan penggunaan ponsel dibatasi pada lansia berusia 65 tahun ke atas. Penerapan 'pelarangan' penggunaan ponsel ini merupakan yang pertama di seluruh Jepang. Gubernur Yoshimura menekankan, "Saya menganggap ini sebagai kejahatan yang sangat keji. Mereka menipu uang tabungan masa tua yang telah dikumpulkan dengan susah payah oleh para kakek dan nenek, jadi kami harus menghentikannya dengan cara apa pun."
Di sisi lain, jika peraturan daerah ini direvisi, diperlukan fasilitas untuk memeriksa apakah ponsel sedang digunakan di ATM tanpa operator, tetapi Gubernur Yoshimura meminta lembaga keuangan untuk menanggung biaya tersebut. Ia juga menyatakan keinginannya untuk mengajukan rancangan revisi ke parlemen pada bulan Februari tahun depan, tetapi para pejabat bank menyatakan kekhawatiran, "Sepertinya akan cukup merepotkan", dan "Ini bukan masalah individu bank, tetapi tampaknya perlu dilakukan oleh seluruh bank di Prefektur Osaka".
Selain itu, ia juga menyatakan keinginannya untuk mewajibkan konfirmasi tujuan pembelian saat menjual kartu prabayar di toko serba ada, dll.
Pertimbangan peraturan daerah ini ditafsirkan sebagai langkah tegas untuk mengatasi kejahatan penipuan khusus yang telah menjadi masalah serius di masyarakat Jepang. Terutama karena kejahatan yang menargetkan lansia terus terjadi, maka perlu diperhatikan seberapa efektif peraturan daerah ini nantinya.