Try using it in your preferred language.

English

  • English
  • 汉语
  • Español
  • Bahasa Indonesia
  • Português
  • Русский
  • 日本語
  • 한국어
  • Deutsch
  • Français
  • Italiano
  • Türkçe
  • Tiếng Việt
  • ไทย
  • Polski
  • Nederlands
  • हिन्दी
  • Magyar
translation

Ini adalah postingan yang diterjemahkan oleh AI.

durumis AI News Japan

Tindakan Jepang Terhadap "Pekerja Paksa", Masih Kurang - Laporan Departemen Luar Negeri AS, Penggantian Sistem Pelatihan Keahlian Dinilai

  • Bahasa penulisan: Bahasa Korea
  • Negara referensi: Jepang country-flag

Pilih Bahasa

  • Bahasa Indonesia
  • English
  • 汉语
  • Español
  • Português
  • Русский
  • 日本語
  • 한국어
  • Deutsch
  • Français
  • Italiano
  • Türkçe
  • Tiếng Việt
  • ไทย
  • Polski
  • Nederlands
  • हिन्दी
  • Magyar

Departemen Luar Negeri AS pada tanggal 24 Maret merilis laporan tahunan 2024 tentang perdagangan manusia di seluruh dunia. Mengenai Jepang, Departemen tersebut menunjukkan bahwa langkah-langkah untuk mencegah "pekerjaan paksa" dalam sistem magang teknis asing masih belum memadai, dan mempertahankan peringkat Jepang pada tingkat kedua tertinggi dalam penilaian empat tingkat. Periode yang menjadi sasaran adalah satu tahun hingga akhir Maret, dan laporan tersebut mengakui, sampai batas tertentu, rancangan amandemen Undang-Undang Pengendalian Imigrasi dan Pengungsi yang diajukan ke parlemen pada bulan Maret, yang menciptakan sistem "pekerjaan pengembangan" sebagai pengganti magang teknis. Amandemen Undang-Undang Pengendalian Imigrasi dan Pengungsi, dll., telah disahkan pada tanggal 14 bulan ini. Departemen Luar Negeri AS telah lama menyoroti masalah magang teknis. Laporan tahun 2024 menyimpulkan bahwa Jepang "gagal memenuhi standar minimum" karena pemerintah Jepang tidak secara aktif mengidentifikasi korban perdagangan manusia atau menuntut pertanggungjawaban pelaku.

Dalam laporannya, Departemen Luar Negeri AS menyatakan bahwa upaya pemerintah Jepang untuk mengatasi masalah kerja paksa yang muncul melalui sistem magang teknis asing tidak memadai. Secara khusus, laporan tersebut mempertanyakan praktik-praktik seperti penyitaan paspor magang teknis, biaya dan jaminan yang berlebihan, serta kontrak yang memuat klausul hukuman. Selain itu, Departemen tersebut khawatir bahwa pengawasan dan regulasi terhadap perusahaan yang mengoperasikan sistem magang teknis di Jepang tidak memadai, sehingga meningkatkan kemungkinan terjadinya kerja paksa.

Dalam Laporan Perdagangan Manusia Departemen Luar Negeri AS tahun 2014, Jepang disebut sebagai negara asal, pemasok, dan negara transit bagi korban perdagangan manusia berupa kerja paksa dan eksploitasi seksual. Laporan tersebut secara khusus menyebutkan contoh-contoh kerja paksa yang terjadi melalui sistem magang teknis dan mendesak pemerintah Jepang untuk meningkatkan upaya dalam mengatasi masalah perdagangan manusia.

Pemerintah Jepang menanggapi kritik tersebut dengan menyatakan akan memperbaiki sistem magang teknis dan memperkuat upaya pencegahan perdagangan manusia. Namun, komunitas internasional mempertanyakan apakah upaya pemerintah Jepang akan memberikan hasil yang nyata. Pemerintah Jepang perlu mengambil langkah-langkah yang lebih aktif untuk menghilangkan keraguan komunitas internasional, memperbaiki sistem magang teknis, dan memberantas kerja paksa.

durumis AI News Japan
durumis AI News Japan
durumis AI News Japan
durumis AI News Japan