Try using it in your preferred language.

English

  • English
  • 汉语
  • Español
  • Bahasa Indonesia
  • Português
  • Русский
  • 日本語
  • 한국어
  • Deutsch
  • Français
  • Italiano
  • Türkçe
  • Tiếng Việt
  • ไทย
  • Polski
  • Nederlands
  • हिन्दी
  • Magyar
translation

Ini adalah postingan yang diterjemahkan oleh AI.

durumis AI News Japan

Perselisihan Jepang dan Tiongkok Mengenai Kepulauan Senkaku Makin Memanas

  • Bahasa penulisan: Bahasa Korea
  • Negara referensi: Jepang country-flag

Pilih Bahasa

  • Bahasa Indonesia
  • English
  • 汉语
  • Español
  • Português
  • Русский
  • 日本語
  • 한국어
  • Deutsch
  • Français
  • Italiano
  • Türkçe
  • Tiếng Việt
  • ไทย
  • Polski
  • Nederlands
  • हिन्दी
  • Magyar

Kepulauan Senkaku (尖閣諸島) adalah pulau tak berpenghuni yang termasuk dalam Prefektur Okinawa, dan pemerintah Jepang menyatakan bahwa pulau-pulau ini secara historis dan menurut hukum internasional merupakan wilayah Jepang yang tidak diragukan lagi. Namun, pemerintah Tiongkok mulai mengklaim bahwa pulau-pulau ini merupakan wilayah Tiongkok sejak dahulu kala setelah kemungkinan adanya cadangan minyak bumi di sekitar Kepulauan Senkaku mulai disinggung pada tahun 1970-an.

Tiongkok mengklaim kedaulatan atas dasar bahwa Kepulauan Senkaku tercantum dalam dokumen dan peta kuno, dan secara geografis dekat dengan daratan Tiongkok. Namun, tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa Tiongkok adalah pihak pertama yang menemukan pulau-pulau tersebut, dan klaim kedaulatan tidak dapat dibenarkan hanya dengan alasan penemuan atau kedekatan geografis. Menurut hukum internasional, untuk diakui hak kedaulatan atas suatu wilayah, perlu dibuktikan bahwa negara tersebut telah secara terus-menerus dan damai menjalankan hak kedaulatan dengan niat yang jelas.

Namun, hingga saat ini, Tiongkok belum dapat menunjukkan bukti bahwa mereka secara efektif menguasai Kepulauan Senkaku. Sebaliknya, demonstrasi kekuatan Tiongkok terus berlanjut, dan pemerintah Jepang merespons dengan tegas. Setelah pemerintah Jepang mentransfer kepemilikan hukum sipil dari tiga pulau (Uotsuri-shima, Kita-kojima, dan Minami-kojima) di Kepulauan Senkaku dari pihak swasta ke negara pada September 2012, kapal-kapal penjaga pantai Tiongkok hampir setiap hari memasuki perairan yang berdekatan dengan Kepulauan Senkaku, kecuali dalam kondisi cuaca buruk. Bahkan, beberapa kali dalam sebulan, mereka juga melakukan pelanggaran ke wilayah laut teritorial.

Lebih lanjut, pada Januari 2021, Tiongkok membentuk 'Hukum Penjaga Pantai' yang mengatur wewenang dan kewenangan Penjaga Pantai Tiongkok. Undang-undang ini memiliki ketentuan yang bermasalah, seperti cakupan wilayah yang tidak jelas dan wewenang penggunaan senjata yang bertentangan dengan hukum internasional. Hal ini menimbulkan kekhawatiran karena dapat melanggar kepentingan sah negara-negara terkait, termasuk Jepang. Kapal penjaga pantai Tiongkok terus berupaya mengubah status quo secara sepihak, seperti mendekati kapal nelayan Jepang di sekitar Kepulauan Senkaku atau melanggar wilayah laut teritorial dengan membawa meriam.

Pemerintah Jepang bersikukuh pada pendiriannya bahwa Kepulauan Senkaku adalah wilayah Jepang yang tidak diragukan lagi secara historis dan menurut hukum internasional, dan saat ini berada di bawah kendali efektif Jepang. Oleh karena itu, Jepang berpendapat bahwa tidak ada masalah sengketa kedaulatan atas Kepulauan Senkaku. Pemerintah Jepang meminta kapal penjaga pantai Tiongkok untuk meninggalkan wilayah tersebut di lokasi kejadian, mengajukan protes keras kepada pemerintah Tiongkok melalui jalur diplomatik, dan dengan tegas menuntut agar mereka segera meninggalkan wilayah tersebut dan mencegah kejadian serupa terulang. Pemerintah Jepang bertekad untuk menanggapi dengan tenang dan tegas sambil tetap mempertahankan argumennya.

durumis AI News Japan
durumis AI News Japan
durumis AI News Japan
durumis AI News Japan